Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Hotma Sitompul: Penyidikan Kasus Angeline harus Tetap Berjalan

28 Juni 2015   14:12 Diperbarui: 28 Juni 2015   14:12 174 2
Kuasa hukum Margriet C Megawe, Hotma Sitompul,  menganggap penyidik Polresta Denpasar, Bali, telah merugikan kliennya dalam penanganan kasus penelantaran dan kematian Angeline. Namun Polda Bali menegaskan tak ada pelanggaran dalam penyidikan dua kasus tersebut.

Sebelumnya, Hotma menganggap penyidik merugikan kliennya, Margriet, yang tak lain ibu angkat Angeline. Hotma menganggap penyidik membocorkan hasil penyidikan ke publik terkait keterangan tersangka kematian Angeline, Agustinus Tae, yang menyebutkan Margriet terlibat dalam pembunuhan bocah berusia delapan tahun itu. Hotma pun mengancam akan melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto, proses penyidikan dan penyampaian hasilnya sudah sesuai prosedur. "Kalau ada pelanggaran penyidik pasti sudah diganti karena kasus ini harus tetap berjalan," kata Kombes Pol Hery di Denpasar, Bali, Sabtu (27/6/2015).

Bila ada pelanggaran, kata Hery, Propam Polda Bali yang lebih mengetahuinya. Propam Polda Bali juga yang akan mengambil tindakan.

Kombes Pol Hery menegaskan tak ada intimidasi dalam proses penyidikan dua kasus tersebut. Lantaran itu, Hery menganggap desakan Hotma itu tak ada hubungannya dengan penyidikan.

"Kalau ada ancaman untuk melaporkan penyidikan, kita akan tunjukkan seluruh SOP kita. Kalau mau dilaporkan ke Propam, apa yang mau dilaporkan," ujarnya. 

Hery pun mengimbau segenap pihak tak mendesak apalagi mengancam proses penyidikan. Sebab, penyidikan penting untuk mengungkap misteri kematian Angeline.

Hingga berita ini dimuat, tersangka kasus kematian Angeline masih satu orang yaitu Agustinus Tae yang pernah bekerja di rumah Margriet. Semula Agustinus mengaku membunuh dan mengubur Angeline untuk menutupi perbuatannya mencabuli bocah cantik itu.

Belakangan, keterangan Agustinus berubah. Ia mengatakan Margriet yang membunuh Angeline. Margriet juga yang menyuruh Agustinus mengubur Angeline di belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Setelah itu, Margriet melapor ke polisi bahwa anak angkatnya itu hilang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun