Tanggal 3 Desember merupakan hari khusus yang ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Penyandang Disabilitas Sedunia. Pencanangan ini merupakan penghargaan Majelis Umum PBB terhadap jasa, peran dan kemampuan penyandang disabilitas. Hari tersebut juga merupakan momentum bagi masyarakat internasional untuk memperhatikan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.
KEMBALI KE ARTIKEL