Problem Pemulangan Eks ISIS Suriah ke Indonesia, Deradikalisasi atau Larangan untuk Kembali ke Tanah Air
18 Februari 2020 10:47Diperbarui: 18 Februari 2020 10:482400
Problem pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia kini dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Sehingga pemerintah dihadapkan kepada kebijakan antara pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia dengan upaya deradikalaisasi atau larangan WNI eks ISIS ke Indonesia sebagai antisipasi terjadinya tindakan-tindakan terorisme baru, dan tidak adanya tindakan pemulangan eks ISIS ke Indonesia dikarenakan tentang peraturan "mereka yang memilih setia terhadap negara lain, maka dengan sendirinya telah kehilangan kewarganegaraannya". Namun yang menjadi polemik adalah ISIS itu negara atau hanya sebuah organisasi teroris.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.