Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pelecehan Seksual Meningkat, Bukti Lemahnya Hukum dalam Demokrasi

27 Januari 2021   11:48 Diperbarui: 27 Januari 2021   12:02 1208 1
Dilansir dari Telisik.id, Selasa 19 Januari 2021, Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bombana pada tahun 2020 menempati kasus terbanyak kedua di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana dan Satuan Bakti Pekerja Sosial Bombana mencatat terdapat 13 kasus selama satu tahun.

Untuk itu, DP3A membangun kemitraan dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR) Sultra lakukan penyuluhan anak guna mengantisipasi dini tindak pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan.

Maraknya pelecehan seksual kian meresahkan menjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat bahwa perkara tersebut tak bisa dipandang sebelah mata. Di bawah payung hukum demokrasi, tindak pidana pelecehan seksual seolah kian bertambah. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, mengapa hukum demokrasi tak mampu mengentaskan berbagai kasus   pelecehan seksual. Fakta yang terjadi justru kasus-kasus serupa kian bertambah setiap hari.

Seperti yang terjadi di daerah Bombana, Sulawesi Tenggara menjadi peringkat ke dua daerah dengan kasus pelecehan seksual terbanyak di wilayah Sultra terhitung sejak 2018. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun