Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tata Cara Mencatatkan Perkawinan Bagian 1

29 Januari 2023   13:07 Diperbarui: 29 Januari 2023   13:14 230 5
Amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah mencatatkan perkawinan. Namun tidak semua perkawinan bisa dicatatkan karena terlebih dahulu harus dilakukan sesuai dengan  hukum agama masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun