Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perkawinan Syah Bukan Berarti Bebas Melakukan Kekerasan

20 Januari 2023   23:38 Diperbarui: 20 Januari 2023   23:43 141 3

Seseorang yang berumah tangga haruslah dilalui dengan akad dan dicatatkan. Salah satu fungsi pencatatan adalah memberikan kepastian hukum untuk mendapatkan layanan kependudukan sebagai pasangan suami dan isteri dalam Kartu Keluarga, karena tinggal dalam satu rumah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun