Sengketa pilpres telah berakhir. Mahkamah Konsitutusi memutuskan menolak segala gugatan dalam sengketa pilpres yang diajukan. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengakui bahwa putusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Pususan MK diharapkan tidak dijadikan bahan untuk saling caci di dunia maya dan dunia nyata. "Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah," kata Anwar.
KEMBALI KE ARTIKEL