Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Hadiah Ulos Pinunsaan dan Dilema Hukum Positif dengan Hukum Adat

23 Oktober 2020   15:37 Diperbarui: 23 Oktober 2020   15:58 361 24
Pagi hari sekitar pukul 4.00  WIB di sebuah hotel di Porsea sekitar 2 tahun lalu, saya membuka WhatsApp (WA). Isi WA itu adalah  minta tolong dari  teman yang tinggal di Eropa bahwa keluarganya 7 orang dipenjara karena menebang pohon kecil untuk  kebutuhan kuburan.  Membaca kasus penebangan pohon untuk kebutuhan kuburan langsung saya pahami karena saya lahir dan besar di desa  Nalela, Kecamatan Porsea. Pikiran saya langsung fokus paradigm hukum positif berbenturan dengan hukum adat. Polisi, jaksa dan hakim akan paksakan hukum positif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun