Pagi hari sekitar pukul 4.00 WIB di sebuah hotel di Porsea sekitar 2 tahun lalu, saya membuka WhatsApp (WA). Isi WA itu adalah minta tolong dari teman yang tinggal di Eropa bahwa keluarganya 7 orang dipenjara karena menebang pohon kecil untuk kebutuhan kuburan. Membaca kasus penebangan pohon untuk kebutuhan kuburan langsung saya pahami karena saya lahir dan besar di desa Nalela, Kecamatan Porsea. Pikiran saya langsung fokus paradigm hukum positif berbenturan dengan hukum adat. Polisi, jaksa dan hakim akan paksakan hukum positif.
KEMBALI KE ARTIKEL