Pemerintah Tidak Seharusnya Mengintervensi Pendidikan Agama
18 Juni 2017 09:46Diperbarui: 18 Juni 2017 10:292950
Kebijakan terbaru Menristekdikti tentang perintah kepada seluruh rektor perguruan tinggi agar memindahkan mata kuliah umum Pendidikan dari yang di semester awal menjadi di semester akhir perkuliahan. Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa. Meskipun hanya kebijakan menggeser waktu pelaksanaan perkuliahan, namun jika bukan dalam konteks kepentingan kurikulum, maka kebijakan ini bukanlah kebijakan tentang pendidikan tinggi, melainkan sudah masuk ke wilayah kebijakan tentang agama.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.