Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pemerintah Tidak Seharusnya Mengintervensi Pendidikan Agama

18 Juni 2017   09:46 Diperbarui: 18 Juni 2017   10:29 295 0
Kebijakan terbaru Menristekdikti tentang perintah kepada seluruh rektor perguruan tinggi agar memindahkan mata kuliah umum Pendidikan dari yang di semester awal menjadi di semester akhir perkuliahan. Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa. Meskipun hanya kebijakan menggeser waktu pelaksanaan perkuliahan, namun jika bukan dalam konteks kepentingan kurikulum, maka kebijakan ini bukanlah kebijakan tentang pendidikan tinggi, melainkan sudah masuk ke wilayah kebijakan tentang agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun