5 Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata dalam Kajian Ilmu Hukum!
8 Februari 2023 09:30Diperbarui: 8 Februari 2023 09:287072
Pengertian hukum adalah sistem pengaturan norma dan sanksi yang dirancang untuk menegakan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat, dan mencegah kekacauan. Tujuan adanya hukum adalah untuk melindungi setiap individu dari pelanggaran hak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.