Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pengaruh Utang Luar Negeri dan Privatisasi di Indonesia

19 Desember 2021   20:38 Diperbarui: 20 Desember 2021   00:13 659 2
Dalam upaya untuk memperbaiki stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia, beberapa ahli mengemukakan pandangannya masing-masing mengenai solusi untuk memperbaiki stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia. Salah satu cara untuk meningkatkan stabilitas ekonomi adalah dengan melakukan pinjaman dari luar negeri, dan mengatur kebijakan mengenai privatisasi. Dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah cara agar pemerintah terus menggenjot sektor ekonomi, tanpa harus menunggu adanya anggaran yang setiap tahunya terbatas, dan bisa dikatakan kurang untuk memenuhi percepatan ekonomi. Mestinya kebijakan-kebijakan tersebut juga didasarkan kepada beberapa aspek-aspek yang jelas, dan kebutuhan yang mendesak. Utang luar negeri adalah akumulasi utang suatu negara yang didapatkan dari negara-negara kreditur. Utang luar negeri ini dapat diterima oleh perusahaan, pemerintah, ataupun perorangan. Untuk bentuk utang yang berbentuk uang dapat diperoleh oleh pemerintah, lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund dan Bank dunia, juga bank swasta (Ulfa,2017). Berdasarkan aspek materiil, utang luar negeri adalah tambahan modal dalam negeri yang didapatkan dari aliran dana luar negeri. Selain itu, dalam aspek formal melihat utang luar negeri sebagai bentuk pemberian dan penerimaan yang dapat digunakan untuk menaikan investasi yang akan digunakan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, berdasarkan fungsinya, pinjaman atau utang luar negeri adalah alternatif dari sumber pembiayaan yang diperlukan untuk membiayai pembangunan. (Astanti, 2015).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun