Reorganisasi Karang Taruna Muda Tama Desa Jinggotan Dinilai Cacat Prosedural dan Cacat Hukum dalam Pelaksanaannya
20 Mei 2022 17:20Diperbarui: 20 Mei 2022 22:444362
Jinggotan, Jepara – Pelaksanaan reorganisasi Karang Taruna Muda Tama Desa Jinggotan dinilai cacat prosedural dan cacat hukum dalam pelaksanaannya (20/05/22).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.