Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Reorganisasi Karang Taruna Muda Tama Desa Jinggotan Dinilai Cacat Prosedural dan Cacat Hukum dalam Pelaksanaannya

20 Mei 2022   17:20 Diperbarui: 20 Mei 2022   22:44 436 2
Jinggotan, Jepara – Pelaksanaan reorganisasi Karang Taruna Muda Tama Desa Jinggotan dinilai cacat prosedural dan cacat hukum dalam pelaksanaannya (20/05/22). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun