Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Koperasi Ini Ingin Merampas Atau Menyerobot Hak Masyarakat Penggarap Pertama

22 Januari 2020   21:58 Diperbarui: 22 Januari 2020   22:10 111 0
Didalam Peta Indikatif Perhutanan Sosial ( Revisi II)  Kode 0718 Sudah terdapat hak masyarakat Setempat yang dimana masyarakat setempat mendapat hak berupa SKT Mualai Tahun 1993-1995 Dan Sebagai Warga Negara Indonesia Yang Baik dan cakap, masyarakat setempat sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara indonesia berupa pembayaran Pajak Bumi Bangunan ( PBB). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun