Tanggapan mengenai Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Atai Cukai Rokok
14 Januari 2022 14:56Diperbarui: 14 Januari 2022 15:17621
Pengaruh terjadinya kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok dengan rata-rata kenaikan hingga sebesar 12% diharapkan bisa menjadi jawaban atas permasalahan akan besarnya konsumsi rokok di Indonesia. Pasalnya, meskipun kita telah mengetahui betapa berbahayanya merokok, masih banyak juga masyarakat di Indonesia yang mengkonsumsinya. Bahkan tidak jarang kita menemukan anak-anak dibawah usia 17 yang sudah merokok.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.