Mohon tunggu...
KOMENTAR
Film Pilihan

Pedofilia, Grooming dan "Lolita" sebagai Sang Korban

12 Oktober 2022   22:35 Diperbarui: 12 Oktober 2022   22:43 1806 3
"Ku kenal dikau lalu jatuh cinta bagai pertama
Dan ku cumbu dikau penuh kasih mesra bagai cerita
Kau berulangtahun, ku tuang minuman ke dalam gelas
Pada saat itu ku tahu usiamu baru sebelas"


Begitulah lirik dari lagu Karmila (1976) yang sukses dipopulerkan oleh Farid Hardja. Dimana mungkin dulu kita tidak begitu memperhatikan makna dari lagunya sendiri, namun jika ditelaah, lagu ini jelas bercerita mengenai kisah cinta seorang lelaki dewasa dengan Karmila, anak yang baru saja berusia sebelas tahun.

Mulai dari lirik lagu Karmila yang kontroversial, pernikahan Syekh Puji dengan anak berusia 14 tahun pada tahun 2008 silam, hingga pengakuan Kris Hatta yang memiliki kekasih artis berusia 14 tahun. Tampaknya Indonesia masih belum terlalu paham mengenai apa itu praktik pedofilia dan mengapa hal ini berbahaya bagi sang usia minor.

Pedofilia adalah suatu kelainan dimana seseorang tertarik secara seksual terhadap usia minor. Di DSM-IV sendiri sebagai pedoman diagnostik gangguan jiwa, pedofilia dikategorikan sebagai gangguan hanya jika fantasi atau dorongan seksual melibatkan pra-remaja atau remaja, bertahan setidaknya 6 bulan atau jika hal ini menyebabkan terjadinya masalah hukum.

Menurut DSM-IV seseorang dapat dikategorikan sebagai pedofilia jika berusia minimal 16 tahun dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari usia pra-remaja. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun