Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Triwulan III, Kalapas Terjun Langsung Gelontorlan Jatah Kaos Narapidana

8 Oktober 2022   01:15 Diperbarui: 8 Oktober 2022   01:21 64 0
MADIUN - Lapas Pemuda Madiun kembali bagikan kaos kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan PERMENKUMHAM Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, Pasal 7 ayat 1,  salah satunya dengan memberikan pakaian dan perlengkapan mandi secara berkala.

Seperti yang terlihat pada Kamis (6/10/2022) siang, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan didampingi Kasi Binadik dan Ka.KPLP terjun langsung membagikan kebutuhan pokok tersebut kepada perwakilan WBP.

Kalapas Ardian Nova melalui Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo mengungkapkan, pemberian kebutuhan pokok seperti kaos dan alat mandi diberikan rutin dan berkala tiap tahunnya, Sehingga warga binaan dapat menjaga kebersihan diri untuk menghindarkan dari berbagai macam penyakit.

"Untuk pakaian WBP dibagikan setahun selama 3 kali dan bertahap. Ini pembagian Triwulan ke III. Jumlah penerimanya seluruh WBP tanpa terkecuali, sebanyak 1.554 orang," jelasnya seusai mendampingi Kalapas membagikan kebutuhan pokok tersebut.

"Himbauannya adalah memanfaatkan kebutuhan yang sudah diberikan dengan efektif, dengan baik. Untuk kaos WBP, tolong dirawat dengan baik," ujarnya
Pembagian kebutuhan pokok tersebut disambut antusias oleh seluruh warga binaan. (Humas Lasdaun)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun