Kenaikan Gaji Tertinggi PNS Terjadi di Era Gus Dur
21 November 2017 21:14Diperbarui: 21 November 2017 21:2944700
Kenaikan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan terendah (1a) menjadi tolok ukur bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah terhadap kalangan masyarakat menengah ke bawah. Pada tahun 1993, gaji PNS golongan terendah masih di Rp 78.000. Suharto pada tahun 1997, setahun sebelum lengser, sempat menaikkan ke Rp 135.000 atau terjadi kenaikan 73%.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.