Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kenaikan Gaji Tertinggi PNS Terjadi di Era Gus Dur

21 November 2017   21:14 Diperbarui: 21 November 2017   21:29 4470 0
Kenaikan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan terendah (1a) menjadi tolok ukur bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah terhadap kalangan masyarakat menengah ke bawah. Pada tahun 1993, gaji PNS golongan terendah masih di Rp 78.000. Suharto pada tahun 1997, setahun sebelum lengser, sempat menaikkan ke Rp 135.000 atau terjadi kenaikan 73%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun