Seperti dalam artikel
 (Kasus Jiwasraya) Pembiaran OJK Ancam Stabilitas Sistem Keuangan ,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga lalai dalam melaksanakan UU No. 21/2011 dalam mengawasi PT Jiwasraya. Bahkan, bisa juga didiga bila OJK melakukan pembiaran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL