Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rencana Penerbitan Obligasi Pertama di Indonesia

10 Juni 2019   20:24 Diperbarui: 10 Juni 2019   20:28 213 0
Indonesia sebagai negara berkembang tengah menggalakkan pembangunan infrastruktur secara massive di berbagai daerah tertinggal dan daerah maju di Indonesia. Diketahui terdapat 122 Kabupaten di Indonesia yang menurut kriteria dan ketentuannya merupakan daerah tertinggal. Untuk menanggulangi hal tersebut tentu perlu adanya perbaikan infrastruktur dan peningkatan perkonomian pada daerah agar terciptanya kemajuan di masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun