Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Belajar dari Rumah Saat Pandemi Covid-19

22 November 2020   09:01 Diperbarui: 22 November 2020   09:16 75 0
Pada 24 Maret 2020, Mendikbud kembali mengeluarkan Surat Edaran, yakni SE Mendikbud 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Di dalamnya, salah satunya, diatur proses belajar dari rumah. Beberapa ketentuan yang diatur, antara lain semangat dasar pembelajaran daring, fokus belajar dari rumah, aktivitas dan tugas pembelajaran selama belajar dari rumah, serta peran guru dalam memberikan umpan balik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun