PP Perjanjian Kerja Belum Terbit, Implementasi Kesejahteraan Awak Kapal Dipertanyakan
26 Mei 2022 05:40Diperbarui: 26 Mei 2022 06:024602
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran "UU Pelayaran", Kesejahteraan Awak Kapal merupakan salah satu unsur dari Kelaiklautan Kapal. Dalam ketentuan Pasal 1 ayat (33) UU Pelayaran, "Kelaiklautan Kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.