Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PP Perjanjian Kerja Belum Terbit, Implementasi Kesejahteraan Awak Kapal Dipertanyakan

26 Mei 2022   05:40 Diperbarui: 26 Mei 2022   06:02 460 2
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran "UU Pelayaran", Kesejahteraan Awak Kapal merupakan salah satu unsur dari Kelaiklautan Kapal. Dalam ketentuan Pasal 1 ayat (33) UU Pelayaran, "Kelaiklautan Kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun