Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tetap Bersatu Pasca Putusan Final MK

28 Juni 2019   09:40 Diperbarui: 28 Juni 2019   09:57 29 2
Pasca putusan MK dalam proses sidang sengketa Pilpres 2019, publik dihantar menuju kepastian sosok pemimpin nasional periode 2019-2024. Jokowi-Ma'ruf bakalan menduduki tampuk nasional.
Kesembilan hakim dalam analisis yuridis, mengatakan dengan tegas, menolak seluruh gugatan pemohon karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun