Sosialisasi dilaksanakan mahasiswa UNISRI program studi ilmu hukum Fixy Firmansyah dari Kelompok 48 dengan DPL Dr. Aris Eddy Sarwono, SE, M.Si, Akt.
Fixy menjelaskan, kegiatan sosialisasi diikuti sejumlah remaja yang tergabung dalam karang taruna "Gema Putra" desa Telukan.
"Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para remaja untuk memperhatikan dampak pernikahan dini sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak menikah pada dini", Ungkap fixy.
Pernikahan dini memiliki sejumlah dampak buruk, khususnya bagi perempuan, dari mulai kesehatan reproduksi sampai masalah ekonomi.
Rendahnya pemahaman dan pengaruh budaya menjadi hambatan tersendiri dalam upaya menekan angka pernikahan di Indonesia.
Mahasiswa KKNT MBKM dalam paparannya yang disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan komunikatif ini menjelaskan usia ideal menikah menurut kesehatan dan UU perkawinan.
"Pada intinya kedewasaan berpikir dan bertindak dibutuhkan dalam mengarungi rumah tangga, sehingga dalam keluarga tercipta hubungan yang berkualitas. salah satu aspek yang mempengaruhi kedewasaan berpikir dan bertindak adalah kematangan umur dan kondisi fisiknya", pesan fixy saat menutup sosialisasi.