Kuis 6 - Diskursus Kritik Mutual Agreement Procedure Tax Treaty Sesuai SE DJP
6 Mei 2024 15:06Diperbarui: 6 Mei 2024 15:301130
Setiap negara memiliki hukum perpajakannya sendiri dan negara memiliki cara pemungutannya sendiri hal ini akan menimbulkan konflik hukum dengan beberapa negara karena akan membuat pengenaan pajak menjadi berganda. Adanya pajak berganda akan memberatkan bagi wajib pajak yang dapat memperlambat transaksi global. Oleh sebab itu dikeluarkan perjanjian perpajakan internasional yaitu P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) yaitu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.