Upaya Mitigasi Bencana Covid-19 Melalui Gerakan 5M
5 Desember 2020 19:48Diperbarui: 27 April 2021 08:087080
Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV2. Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi dunia oleh WHO, Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang perlu dilakukan penanggulangan terpadu melalui beberapa langkah termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.