Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Upaya Mitigasi Bencana Covid-19 Melalui Gerakan 5M

5 Desember 2020   19:48 Diperbarui: 27 April 2021   08:08 708 0
Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV2. Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi dunia oleh WHO, Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang perlu dilakukan penanggulangan terpadu melalui beberapa langkah termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun