Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKNT UPI: Membantu Siswa dalam Menyusul Ketertinggalan Kemampuan Membaca lewat Kampus Mengajar

26 September 2021   12:44 Diperbarui: 26 September 2021   12:49 126 0
Penyempurnaan Permendikbud nomor 24 terkait kompetensi dasar dan kompetensi dasar pengajaran dalam kurikulum 2013, yang menyatakan bahwa tujuan kurikulum adalah: meliputi empat kompetensi, yaitu (1) Sikap keterampilan spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, ko-kurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumus Kompetensi sikap spiritual, yaitu "menghargai dan menghayati ajaran agama" , yang dianutnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun