Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PP Nomor 36 Tahun 2021: Sudah Berjalan atau Belum?

9 Desember 2021   17:41 Diperbarui: 9 Desember 2021   17:46 300 1
Tahun lalu di Indonesia ada kejadian besar di mana ada sebuah undang undang di terbitkan yaitu tentang cipta kerja, di mana hal ini membuat masyarakat dan kaum buruh merasa di rugikan akibat undang undang tersebut. Masyarakat dan buruh menilai bahwa undang undang tersebut di nilai membunuh para pekerja pasalnya banyak hak hak para buruh di hapus seperti upah minimum, pesangon, dan jaminan social.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun