Bayar Denda 700 Ringgit, Malaysia Buka Program Pekerja Ilegal Pulang ke Negara Asal
18 Juli 2019 21:06Diperbarui: 18 Juli 2019 21:1510193
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Dato' Haji Muhyiddin bin Haji Mohd Yassin mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri (KDN) melalui Jabatan Imigresen Malaysia (Departemen Imigrasi Malaysia) akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang ke Negara Asal (Program Back for Good) mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.