Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemberdayaan Perempuan melalui Alokasi Dana Desa

9 Maret 2024   12:06 Diperbarui: 9 Maret 2024   12:10 71 2
Pemberdayaan perempuan adalah proses untuk meningkatkan kekuatan, pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga mereka dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Ini termasuk memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan keputusan politik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun