Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Permintaan Dispensasi Mudik bagi Santri oleh Wapres Ma'aruf Amin, Contoh Inkonsistensi Kebijakan

29 April 2021   12:07 Diperbarui: 29 April 2021   13:08 308 22
Surat Edaran ini kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya adendum oleh pemerintah yang mengatur Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri 2 pekan sebelum Hari Lebaran dan Sepekan setelahnya, berarti mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun