Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Infokan Keluhan, Kritik, dan Opini Kamu di Surat Pembaca

23 Juni 2022   15:40 Diperbarui: 23 Juni 2022   15:46 362 3
Jakarta- Dalam merespon dugaan praktek pelanggaran hak-hak konsumen, hal sederhana yang bisa kamu lakukan yaitu dengan memublikasikan pengalaman buruk sebagai konsumen melalui surat pembaca di media online.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun