Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Erwiana: Keluar Penjara Majikan Masuk Tahanan KJRI Hong Kong

8 April 2014   15:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:55 462 3
Erwiana, BMI asal Ngawi selama 8 bulan bekerja sering mendapatkan pukulan dan siksaan tak manusiawi dari majikan perempuan bernama Law Wan Tung. Puncaknya pada tanggal 9 Januari 2014, Erwiana ditemukan Rianti dalam kondisi banyak terdapat luka di tangan, kaki dan wajahnya di bandara Hong Kong, dia dipulangkan diam-diam oleh majikannya. Fotonya menyebar ke Facebook dan hebohlah media sosial setelahnya.

Senin, 20 Januari 2014, Polisi Hong Kong mengirimkan tim terbaiknya untuk datang ke Sragen, tempat di mana Erwiana dirawat di rumah sakit setelah mendapat penganiayaan begitu sadisnya dari majikan.

Minggu, 19 Januari 2014, 5000 Buruh migran dari berbagai etnik dan warga lokal Hong Kong juga asing yang peduli terhadap kasus Erwiana melalukan rally ke kantor polisi Wanchai dan gedung pemerintahan Hong Kong untuk menuntut keadilan.

Minggu pagi, masih di tanggal yang sama, Susi, mantan Pekerja rumah tangga Law Wan Tung membuat laporan ke polisi bahwa dia juga pernah mengalami penganiayaan serupa saat bekerja di majikan yang sama dengan Erwiana.

20 Januari 2014, atau Senin sore jam 3 waktu Hong Kong, Law Wan Tung ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong saat akan melakukan perjalanan menuju Bangkok bersama temannya.Untungnya majikan Erwiana sudah dicekal berkat laporan Susi ke ke kantor Polisi, jadi keinginan untuk kabur  gagal total.

Dunia internasional sedang ramai mengangkat berita tentang Erwiana, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong yang diperlakukan seperti budak oleh majikan. Julukan baru pun Hong Kong sandang. “Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern” dan bukan lagi “Surga bagi pekerja migran/ PRT”.

Hong Kong malu mendapat julukan seperti ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat majikan Erwiana. Semua jajaran saling bekerja sama untuk mengusut kasus Erwiana dan berjanji memperbaiki kondisi pekerja  migran yang bekerja di Hong Kong.

Penelitian Amnesty sendiri menyebutkan bahwa ribuan perempuan Indonesia yang diperdagangkan ke Hong Kong menghadapi eksploitasi dan resiko “perbudakan” rumah tangga. Banyak yang tidak percaya dengan penelitian Amnesty karena ini adalah Hong Kong. Namun kasus Erwiana seolah-olah mengamini penelitian Amnesty tersebut.

Polisi Hong Kong datang ke Sragen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Erwiana. Polisi yang datang ini adalah tim terbaik yang dimiliki Hong Kong.

Senin, 7 April 2014, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 860. Kepolisian HK mendatangkannya dalam rangka  medical check-up guna memperkuat bukti di pengadilan melawan majikan Law Wan Tung.

Erwiana juga didampingi Samsudin Nurseha Pengacara LBH Yogyakarta, Rianti yang menolongnya waktu dipulangkan majikan dan Karsiwen anggota JBMI-Indonesia.

Erwiana telah meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi dan mendampingi selama di Hong Kong

Namun kini secara sepihak, Erwiana dan bapaknya diharuskan tinggal di gedung konsulat dengan pengawalan 24 jam.

Jaringan BMI yang terdiri dari puluhan organisasi BMI di Hong Kong mengecam keras tindakan KJRI yang memaksa Erwiana untuk tinggal di KJRI dan memisahkan Erwiana dari Rianti dan Iwenk dan juga ribuan BMI yang selama ini peduli terhadap kasusnya.

Sepertinya KJRI tak mau dianggap lalai lalu seolah pasang badan untuk melindungi Erwiana. Bahkan ancaman pun keluar kalau tidak ikut dengan KJRI.

Perasaan campur aduk kami, para BMI di Hong Kong rasakan saat ini.

Erwiana tidak doyan makan dan tidak bisa tidur setelah terpaksa menerima tuntutan KJRI dan Polisi untuk tetap tinggal di gedung KJRI selama di Hong Kong. Makanan yang diberikan KJRI hanya dia taruh diatas meja dan ketika disuruh makan, dia tetap tidak mau.

"Kok begini ya Mbak. Saya kayak tahanan" begitu pernyataannya semalam waktu ditemui beberapa anggota Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT.

Setelah perundingan alot di dalam gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong semalam, akhirnya Erwiana terpaksa menerima pengaturan untuk tinggal di dalam KJRI. Namun dia mengajukan syarat agar Riyanti (yang menyelamatkan dia waktu dipulangkan) dan Iweng Karsiwen (anggota Komite Keadilan untuk Erwiana) untuk tinggal bersama. KJRI dan Polisi menerima syarat tersebut.

"Mr. Eric dari kepolisian Hong Kong terus mengancam akan menutup kasus dan memulangkan ke Indonesia jika saya tidak menurut" jelas Erwiana di tengah kekhawatirannya.

Awalnya ketika mengetahui akan diberangkatkan ke Hong Kong, Erwiana diberitahu bahwa akomodasi dan transportasi akan ditanggung PT. Graha Ayu Karsa melalui surat Kementerian Luar Negeri nomor 06640/WN/03/2014/65 tertanggal 27 Maret 2014.

Erwiana menolak tawaran tersebut dan meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi serta mendatangkan 3 orang lainnya yaitu Samsudin Nurseha (pengacara Erwiana dari LBH Yogyakarta), Riyanti dan Iweng Karsiwen.

Sedihnya ketika ketiga pendamping sudah memegang tiket keberangkatan, Erwiana masih belum diberi tiketnya. Baru hari Minggu (6 April 2014), Staf KJRI Hong Kong datang ke rumah Erwiana di Ngawi untuk memberi tiket dan memaksa harus berangkat ke Solo saat itu juga.

Ketika Erwiana menolak, Staf tersebut mengancam bahwa jika Erwiana tidak menurut maka pemerintah tidak akan bertanggungjawab atas keselamatannya. Tapi tidak dijelaskan apa maksudnya.

Sesampainya di hotel, Erwiana masih dikepung Staf Kemenlu dan dipaksa bertandatangan Surat yang menyatakan menunjuk Pengacara pemerintah Indonesia untuk mengurusi kasusnya. Erwiana menolak karena dia sudah punya Pengacara sendiri di Hong Kong dan Indonesia.

Setibanya di Hong Kong, Erwiana lansung dikepung puluhan orang dari KJRI, Polisi dan Imigrasi Hong Kong. Ketika Erwiana ngotot untuk bertemu Staf MFMW tapi ditolak.

"Mr. Eric sebenarnya mengibuli Erwiana dan menggunakan ancaman untuk membuat Erwiana tidak bisa diakses publik. Erwiana datang atas undangan, dia bukan narapidana yang harus ditahan. Erwiana bersedia membantu Polisi tapi hormati hak-hak dia" tegas Sringatin, Juru Bicara Komite Keaidlan Untuk Erwiana.

Anggota Komite Keadilan berencana menggelar aksi protes hari ini pukul 10 pagi untuk mengecam sikap KJRI yang menahan Erwiana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun