Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kekerasan terhadap Wartawan, Perlunya Masyarakat Mengetahui Kebebasan Pers

25 April 2021   09:08 Diperbarui: 25 April 2021   09:20 135 2
Kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi, tidak hanya sekali, tapi berkali kali, banyak orang mengangap remeh profesi ini sehingga mereka berfikir untuk bebas menghambat atau menghalangi para wartawan untuk mencari berita. Salah satu contoh kasus yang baru ini terjadi terhadap Nurhadi, beliau merupakan jurnalis Tempo. Kasus ini menggemparkan dan manjadi buruk bagi kebebasan pers di negara demokrasi seperti Indonesia ini. Kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi, yaitu dianiaya dan disekap di Gudang Graha Samudera TNI Angkatan laut Bumimoro Surabaya, selama 2 jam. Jurnalis Nurhadi pada saat itu menjalakan tugasnya sebagai wartawan, beliau melakukan liputan terkait Direktu Pemerikasaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini terjadi Ketika pengawal Angin menuduh Nurhadi tidak memiliki izin untuk meliput.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun