Pandemi Covid-19 merupakan wabah penyakit yang menyebar secara global. Â Pemerintah Indonesia mengupayakan banyak aturan yang salah satunya adalah menerapkan himbauan kepada masyarakat agar dapat menerapkan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL