Generasi muda saat ini adalah “mangsa” bagi para industri rokok. Mereka mengiinginkan adanya proses regenerasi perokok, sehingga segala upaya akan dilakukan industri rokok agar perokok muda akan mampu menggantikan posisi perokok senior serta menjadikannya sebagai konsumen tetap sampai 2 dasawarsa.
Keberadaan industri rokok dewasa ini memang dianggap memiliki peranan penting terhadap negara, dengan memberikan kontribusi yang sangat besar dari cukai rokok. Mulai dari tahun 1997 hasil cukai rokok sebesar Rp 4,792 triliun sampai dengan tahun 2007 dengan mencapai angka Rp 42 triliun (Departemen Keuangan, RAPBN 2008). Angka ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan cukai selama satu dasawarsa sangat luar biasa melebihi dari 5 kali lipat yang dihasilkan oleh industri rokok/tembakau.