Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Permendikbud 68 Bentuk Pelemahan Guru TIK

24 Juni 2015   12:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:10 1066 0
Jika selama ini kita mendengar mengenai pelemahan peran KPK, nah begitu pula dengan TIK/KKPI, Permendikbud 68 merupakan bentuk Pelemahan terhadap Peran Guru TIK/KKPI yang tadinya sebagai Guru Mata Pelajaran Wajib menjadi Guru Bimbingan / Layanan yang tugasnya identik dengan Guru BK karena memang sejarah pembuatannya mengadopsi dan mengadaptasi tugas guru BK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun