Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Nota kesepakatan Asean Comprehensive Investment Agreement (ACIA), Indonesia, dan AEC 2015

28 Mei 2016   21:18 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 452 1
              Manusia merupakan makhluk sosial yang dalam pemenuhan kebutuhannya memerlukan interaksi dengan manusia lainnya. Adanya interaksi tersebut menimbulkan hak dan kewajiban dimana hak dan kewajiban tersebut dilindungi oleh hukum. Hukum diperlukan sebagai pelindung terlaksananya hak dan kewajiban tersebut agar hubungan interaksi antara manusia dapat berjalan harmonis dan seimbang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun