Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perkembangan Wakaf Tunai

6 Januari 2018   14:43 Diperbarui: 14 Januari 2018   15:31 1934 1
Dahulu wakaf  hanya identik dengan benda tidak bergerak, namun seiring berkembangnya zaman wakaf tidak hanya dalam bentuk benda tidak bergerak saja melainkan benda bergerak atau cash waqf (wakaf tunai). Wakaf tunai dapat menjadi solusi permasalahan Indonesia saat ini yaitu krisis ekonomi apabila didukung dengan pengelolaan dan pengembangan yang baik sehingga tercipta distribusi pendapatan. Sebagai contoh, Negara Bangladesh (negara miskin) wakaf telah dikelola oleh Social Investment Bank Ltd(SIBL). Bank ini telah mengembangkan pasar modal sosial (The Volutary Capital Market). Instrumen-instrumen keuangan Islam yang telah dikembangkan, antara lain: surat obligasi pembangunan perangkat wakaf , sertifikat wakaf uang (Cash Waqf Deposit Certificate), sertifikat Waqf Properties Development Bond wakaf keluarga (Family Waqf Certificate). Model yang diterapkan di Bangladesh bisa menjadi contoh bagi Negara Indonesia yang jumlah penduduknya sangat banyak dengan pendapatan rata-rata mencukupi, hal ini menjadi potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun