Setidaknya hal tersebutlah yang dialami tiga orang wanita asal Banyuwangi yang akhirnya harus berurusan dengan polisi. Niat tulus memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap kasus penculikan anak. Sayangnya cara yang dilakukan ketiganya melanggar hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL