Mohon tunggu...
Fareh Hariyanto
Fareh Hariyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Klasik

Sedang menempa kanuragan di Jurusan Ahwalusasyhiah IAI Ibrahimy Genteng Bumi Blambangan Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misi Tulus Tak Berujung Mulus

14 Maret 2020   10:50 Diperbarui: 14 Maret 2020   10:57 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolresta Banyuwangi saat jumpa wartawan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto. Polresta Banyuwangi)

Perkembangan teknologi masa kini tentu bisa menjadi pisau bermata dua untuk penggunanya. Bagi mereka yang bisa memanfaatkan dengan baik, maka akan mendapat manfaat baik pula namun jika salah penggunaan, meski niatannya baik tak selamanya benar jika tindakan itu menyalahi aturan.

Setidaknya hal tersebutlah yang dialami tiga orang wanita asal Banyuwangi yang akhirnya harus berurusan dengan polisi. Niat tulus memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap kasus penculikan anak. Sayangnya cara yang dilakukan ketiganya melanggar hukum.

Seperti diberitakan banyak media mainstream di Banyuwangi. Gegara unggahan kurang bijaksana di media sosial facebook RR warga Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Mojopanggung, TF warga Jalan Gajahmada Kelurahan Mojopanggung dan AR warga Jalan Kartanegara Kelurahan Kebalenan Banyuwangi Kota.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, ketiga wanita tersebut diamankan lantaran turut serta menyebarkan isu penculikan anak di sekolah. Hal itu bermula dengan adanya penyebaran di grup WhatsApp wali murid di sebuah sekolah. Kemudian, beredarlah video tersebut di media sosial.

Berita yang sempat menghebohkan masyarakat itu, langsung ditindaklajuti dengan berpatroli di dunia maya serta melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah dan Dinas Pendidikan Banyuwangi. Hingga kemudian polisi berhasil melacak akun dan melakukan penindakan.

Literasi Media Sosial

Idealnya kejadian diatas memang bisa dihindari jika setiap warga bisa menerapkan literasi media sosial yang baik. Diakui atau tidak dampak media sosial yang terjadi dewasa kini bisa menjadi sesuatu yang luar biasa meresahakan jika informasi yang dibagikan cukup timpang.

Literasi media sosial sendiri merupakan salah satu bentuk khusus literasi informasi secara umum. Literasi media sosial merupakan turunan dari literasi media, yang merupakan turunan dari literasi informasi. Seseorang yang terlatih dalam mengaplikasikan sumber informasi dalam menyelesaikan pekerjaan mereka dapat disebut orang yang melek informasi.

Selain itu literasi media sosial juga dapat berarti keterampilan seseorang dalam mencari, memilah, dan mengaplikasikan sumber informasi di media sosial. Orang yang melek informasi di media sosial akan menjadi orang yang kritis ketika mendapati informasi hoax. Masyarakat yang melek informasi di media sosial akan sulit untuk diadu domba karena kepentingan tertentu. 

Tidak hanya itu, dengan kesadaran literasi tersebut unggahan yang kurang bijaksana dan dapat memantik dampak kekisruhan akan dapat dihindari. Mengingat aspek yang digunakan sebelum menulis atau mengunggah suatu informasi bagi mereka yang faham fungsi literasi akan tersaring dengan parameter kelaikan yang tinggi berdasar nurani.

Sehingga pengguna media bisa melakukan disiplin konfirmasi saat mendapatkan informasi dari media sosial yang belum diketahui kebenarannya. Sehingga kejadian-kejadian seperti ketiga wanita di Banyuwangi diatas bisa dihindari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun