Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang Mengatur tentang Perlindungan Hukum bagi Wanita yang Bekerja pada Malam Hari

29 September 2022   23:41 Diperbarui: 30 September 2022   08:17 226 1
Industri-industri baru berkembang dengan cepat sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat juga tentunya menimbulkan peluang dan kesempatan orang untuk mendapatkan pekerjaan bagi pria maupun wanita. Partisipasi wanita dalam pembangunan ekonomi termasuk pengawasan dan perlindungan tenaga kerja wanita. Peningkatan partisipasi tenaga kerja wanita dipengaruhi oleh sumber keluarga yang kemudian dengan segala keterbatasan masuk kedunia kerja untuk memperoleh pekerjaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun