Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Transformasi Bursa Kerja Khusus SMK Menjadi Pusat Pengembangan Karier Siswa SMK

10 Desember 2020   18:19 Diperbarui: 10 Desember 2020   18:33 1102 1
Sebagai sebuah SMK, memiliki lembaga bernama BKK adalah salah satu “syarat sah” menjadi sekolah vokasi. Latar belakang adanya BKK di sebuah lembaga atau Sekolah Vokasi sendiri tersebut pertama kali muncul dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0490/U/1992, yaitu tentang BKK sebagai salah satu ruang lingkup bimbingan dan penyuluhan kejuruan adalah berupa pemasaran tamatan, di mana usaha ini dilakukan melalui kegiatan : melaksanakan sistem bursa kerja khusus atau sistem ganda; melaksanakan bimbingan karier secara terprogram; aktif mendekati industri untuk bekerja sama yang saling menguntungkan; mengaktifkan siswa dalam kegiatan unit produksi; dan mempromosikan tamatan melalui berbagai kegiatan sekolah, antara lain pameran sekolah, media massa dsb. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun