Pandemi Covid -19 merupakan masalah yang sedang dilanda di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dikarenakan penyebarannya yang sangat cepat apabila terdapat kontak langsung dan kurangnya kebersihan serta kesehatan, maka diberlakukanlah kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) serta diwajibkannya menjalankan protokol 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan). Berdasarkan kebijakan PPKM, kegiatan masyarakat menjadi dibatasi dengan melakukannya dari rumah secara daring. Namun dengan dibatasinya kegiatan masyarakat, banyak kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal dikarenakan masih butuh pembiasaan, termasuk di bidang pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL