Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pra Pelatihan, Pelaksanaan dan Pasca Pelatihan Kader Dasar

28 Februari 2016   05:10 Diperbarui: 28 Februari 2017   22:02 2884 0
Pelatihan Kader Dasar (PKD) merupakan pengkaderan formal tingkat kedua setelah Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Secara definisi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pelatihan adalah proses, cara, perbuatan melatih, kegiatan atau pekerjaan melatih, dan tempat melatih. Sedangkan kader adalah orang yang diharapkan akan memegang peran penting dalam sebuah organisasi. Sementara dasar adalah pokok atau pangkal suatu aturan atau ajaran. Jadi, pengertian PKD adalah sebuah proses atau cara melatih seorang anggota untuk menjadi kader yang diharapkan akan memegang peranan penting dalam sebuah organisasi dengan pokok pangkal suatu aturan atau ajaran organisasinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun