Pra Pelatihan, Pelaksanaan dan Pasca Pelatihan Kader Dasar
28 Februari 2016 05:10Diperbarui: 28 Februari 2017 22:0228840
Pelatihan Kader Dasar (PKD) merupakan pengkaderan formal tingkat kedua setelah Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Secara definisi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pelatihan adalah proses, cara, perbuatan melatih, kegiatan atau pekerjaan melatih, dan tempat melatih. Sedangkan kader adalah orang yang diharapkan akan memegang peran penting dalam sebuah organisasi. Sementara dasar adalah pokok atau pangkal suatu aturan atau ajaran. Jadi, pengertian PKD adalah sebuah proses atau cara melatih seorang anggota untuk menjadi kader yang diharapkan akan memegang peranan penting dalam sebuah organisasi dengan pokok pangkal suatu aturan atau ajaran organisasinya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.