26 Februari 2018 16:43Diperbarui: 27 Februari 2018 18:189771
Jember - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akhirnya disahkan dalam rapat paripurna senin (12/2). Ada 13 perubahan substansi pokok dalam revisi ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.