Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Hukum Islam tentang Jual Beli Sawah Tahunan

8 Juni 2021   22:12 Diperbarui: 8 Juni 2021   22:43 2083 2
Saling tolong menolong dan saling membantu merupakan perilaku yang sudah melekat dikehidupan bermasyarakat khususnya diwilayah pedesaan. Tanpa adanya kerjasama manusia akan mengalami kesulitan. Didalam kehidupan sehari-sehari masih banyak ditemukan orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi, sehingga mereka mengambil cara dengan membeli atau saling menukar barang untuk mendapatkan aset yang diinginkan untuk memenuhi kebutuhannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun