Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemimpin dalam Islam

6 Maret 2024   15:10 Diperbarui: 7 Maret 2024   12:01 56 1
Ibnu jarir al-Thabari ( w. 310H) menyatakan bahwa raja adalah penyelenggara kesejahteraan rakyat dan penduduk negerinya. Dia bertugas mengatur urusan mereka, menutup jalan-jalan yang menjurus kepada kezaliman, mencegah orang berbuat aniaya, dan membela rakyat dari perbuatan yang melampaui batas. Mahmud IBN Umar al-Zamakhsyari ( 467- 538H/1027- 1144M) menegaskan bahwa eksistensi Kholifah atau pemimpin adalah untuk menolak kezaliman. Pemimpin berfungsi sebagai panutan dan penyuruh kebajikan dan sebagai pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun