28 September 2019 12:13Diperbarui: 28 September 2019 14:315471
Penulis menyambut baik masuknya RUU Pemasyarakatan ke dalam Prolegnas Prioritas 2019 usulan Pemerintah. Mengingat eksistensi pemasyarakatan dalam subsistem peradilan pidana sangatlah penting sebagai ujung tombak reintegrasi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Tentunya memerlukan suatu perubahan pola pembinaan dari yang berorientasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke arah paradigma restorative justice system dengan pola pembinaan yang seimbang antara Lapas dengan lembaga-lembaga di luar Lapas untuk dapat menopang proses asimilasi dan reintegrasi sosial warga binaan serta lebih mengakomodir jaminan perlindungan HAM warga binaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.