31 Juli 2018 10:44Diperbarui: 31 Juli 2018 10:504162
Pembaruan hukum pidana (criminal reform) merupakan diskursus yang menarik untuk dibahas dalam setiap aktivitas input terhadap berbagai wacana politik hukum pidana (criminal policy). Dalam khazanah tersebut sesungguhnya dimensi pembaruan hukum pidana adalah upaya merekonstruksi wajah hukum pidana bangsa Indonesia dari wajah Indo-Belanda menjadi wajah orisinalitas yang autentik sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia dengan menyelami cermin yang tergambar di antara seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia dan juga kondisi faktual perkembangan kejahatan di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.