Hak Kekayaan Intelektual dalam Studi: Perebutan Nama Merk ''Geprek Bensu''
26 Mei 2022 14:03Diperbarui: 26 Mei 2022 14:0815061
   Salah satu produk nasional yang bersifat global yang membutuhkan perlindungan terhadap hak atas merek tersebut adalah merek ayam geprek bensu yang diklaim antara "I AM AYAM GEPREK BENSU (PT. AYAM GEPREK BENNY SUJONO)" dengan "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENERRR (RUBEN SAMUEL ONSU)" yang melalui proses hukum panjang dari pengadilan negeri sampai keluarnya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 57 K/Pdt.Sus-Merek/2019/PN. Niaga Jakarta Pusat, tertanggal 13 Januari 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.